Senin, 09 November 2015

Jakarta Fashion Week 2016 Item Mewah Bisa Di Cicil Dengan Kartu Kredit

Jakarta Fashion Week 2016 dengan modal 200 ribu Rupiah saja! Penasaran? Check this out!

1. Braun Buffel

Brand mewah asal Jerman yang memiliki reputasi tinggi dalam menghasilkan produk aksesori berbahan kulit ini sangat cocok untuk kamu yang mau tampil elegan! Dapatkan penawaran cicilan 0% hingga 12 bulan dengan minimum transaksi hanya 500.000 saja dengan menggunakan kartu kredit Danamon!
Harga Dompet: Rp 1.500.000,-
Cicilan 12 bulan: Rp 1.500.000,- : 12 = Rp 125.000,-
Pengeluaran kamu perhari: Rp 125.000,- : 30 = Rp 4.166,-


2. Giuseppe Zanotti

Brand sepatu asal Italia ini terkenal dengan rancangan sepatu stiletto yang seksi dan mewah, selain sepatu kamu juga bisa daatkan tas, dompet, dan banyak aksesoris mewah lainnya. Dapatkan cicilan 0% dengan tenor 3 bulan untuk minimum transaksi 3 juta Rupiah dengan kartu kredit ANZ!
Harga sepatu = Rp 3.500.000,-
Cicilan perbulan: Rp 3.500.000,- : 3 = Rp 1.166.666,-
Pengeluaran kamu perhari: Rp 1.166.666,- : 30 = Rp 55.555,-


3. Jade 

Jade boutique adalah sebuah toko retail eksklusif yang menjual beragam fashion item wanita untuk berbagai usia. Manfaatkan promo cicilan 0% dengan minimum transaksi 1 juta Rupiah untuk semua transaksi dengan menggunakan kartu kredit ANZ!
Harga jaket: Rp 1.500.000,-
Cicilan perbulan: Rp 1.500.000,- : 3 = Rp 500.000,-
Pengeluaran kamu perhari: Rp 500.000,- : 30 = Rp 16.666,-


4. Franck Muller

Brand jam tangan mewah asal Swiss ini memiliki julukan The Master of Complicacy, seluruh jam tangannya memiliki desain yang kompleks dan inovatif. Dapatkan cicilan 0% hingga 6 bulan dengan menggunakan kartu kredit BII Maybank!
Harga jam tangan: Rp 2.300.000,-
Cicilan perbulan: Rp 2.300.000,- : 6 = Rp 383.000,-
Pengeluaran kamu perhari: Rp 383.000,- : 30 = Rp 12.777,-


5. McQ Alexander McQueen

Koleksi desain ready-to-wear dan aksesoris yang ditawarkan sangat beragam dan berkelas. Alexander telah menerima banyak penghargaan seperti British Designer of The Year dan International Designer of The Year. Dapatkan cicilan 0% dengan tenor 3 bulan dengan menggunakan kartu kredit Panin Bank!
Harga Blazer: Rp 2.000.000,-
Cicilan perbulan: Rp 2.000.000,- : 12 = Rp 166.666,-
Pengeluaran kamu perhari: Rp 166.666,- : 30 = Rp 5.555,-


6. Reebonz Online

E-commerce yang dipenuhi kemewahan dan eksklusifitas ini memiliki ribuan produk yang bisa kamu pilih hanya dengan sentuhan jari. Dapatkan penawaran cicilan 0% hingga 12 bulan dengan menggunakan  kartu kredit ANZ! 
Harga tas branded: Rp 14.000.000,-
Cicilan perbulan: Rp 14.000.000,- : 12= Rp 1.166.666,-
Pengeluaran kamu perhari: Rp 1.166.666,- : 30 = Rp 38.888,-


Apa Itu Pinjaman Uang Tanpa Jaminan

Pinjaman uang tanpa jaminan atau KTA dengan kredit ringan mana yang cocok dengan kebutuhan Anda?. Jangan khawatir karena kami di HaloMoney siap membantu Anda. Memilih KTA memang harus dilakukan dengan seksama karena Anda harus bertanggung jawab mencicilnya selama beberapa tahun ke depan.
Seperti yang pernah kita tulis, ada beberapa produk KTA yang umumnya disediakan bank, yaitu KTA untuk nasabah, KTA untuk non-nasabah, KTA cair cepat dan KTA Payroll.
KTA untuk nasabah disiapkan oleh bank bagi pemilik rekening atau pengguna kartu kredit dari bank tersebut. Karena Anda merupakan nasabah, bank memberi Anda bunga cicilan yang lebih rendah. Ini adalah kesempatan baik jika Anda kebetulan menjadi nasabah di bank tersebut, dan jika cicilan yang ditawarkan oleh bank Anda memang lebih rendah dibanding bank lainnya.
Selain KTA untuk nasabah, bank juga membuka pintu bagi non-nasabah untuk mendapatkan KTA. Dari segi besaran dana dan biaya lain-lainnya seperti provisi dan keterlambatan, KTA untuk non-nasabah tidak ada bedanya dengan KTA untuk nasabah. Bedanya terkadang hanya bunga yang sedikit lebih tinggi, selain dokumen yang diserahkan saat aplikasi. Non-nasabah harus menyerahkan kopi tagihan kartu kredit dari bank lain.
Jadi, jika Anda lebih nyaman untuk menggunakan KTA dari bank lain – mungkin karena cicilan dan biaya yang lebih ringan – Anda bisa saja melakukannya.
Bagi yang membutuhkan dana segar sesegera mungkin, selalu ada KTA yang bisa cair dalam satu hari. Namun, kenyamanan ini biasanya hanya tersedia untuk nasabah bank tersebut karena bank memerlukan waktu untuk memverifikasi data non-nasabah. KTA ini biasanya menawarkan plafon pinjaman, bunga dan biaya yang standar, tapi mengharuskan Anda sudah memberi data lengkap begitu Anda melakukan pengajuan.
Produk KTA terakhir adalah payroll yang disediakan mereka yang gaji bulanannya disalurkan ke bank tersebut atas keinginan sendiri atau atas kerjasama antara perusahaan dimana Anda bekerja dan bank tersebut. Biasanya, kalau perusahaan Anda melakukan kerja sama khusus dengan  bank, maka Anda bisa menikmati KTA dengan bunga yang sangat rendah.
Nah, demikian sedikit penjelasan tentang bermacam-macam produk KTA dan bagaimana produk tersebut bisa cocok dengan kebutuhan Anda. Jika Anda ingin lebih tahu soal KTA, Anda juga bisa mengunjungi Halomoney  untuk mendapatkan informasi lengkap tentang KTA yang ada di Indonesia.

Perbedaan Peminjaman Uang / Kredit Antara Bank Konvensional Dan Bank Syariah

Konsumen produk keuangan di Indonesia kini memilki lebih banyak pilihan karena adanya pembiayaan syariah.
Pembiayaan syariah, seperti pembiayaan konvensional, tersedia bagi siapapun yang membutuhkan dana tambahan untuk keperluan konsumsi ataupun modal.
Bank-bank ternama juga sudah beramai-ramai menawarkan pembiayaan syariah, jadi konsumen tidak perlu khawatir akan tingkat profesionalitas dalam pengaturan dana.
Namun, tetap ada beberapa perbedaan antara pembiayaan syariah dan konvensional yang bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Anda yang ingin mengambil pembiayaan menjelang akhir tahun ini:
  1. BUNGA VS TANPA BUNGA

www.mushlihin.com
www.mushlihin.com
Dalam pembiayaan konvensional, kredit diberikan atas akad pinjaman, dan nasabah diharuskan mengembalikan pinjaman bersama bunga.
Namun, dalam Islamic banking, bunga tidak diperbolehkan karena dianggap riba. Karena itu, pembiayaan syariah tidak menggunakan prinsip akad bunga, namun menggunakan akad murabahah (jual beli), ijarah wa iqtina (sewa dengan perubahan kepemilikan), dan musyarakah mutanaqishah (capital sharing).
Dalam murabahah, bank bertindak sebagai pembeli benda yang diinginkan nasabah. Lalu, bank akan menjual benda tersebut kepada nasabah dengan margin tertentu. Contohnya: Nasabah menginginkan mobil baru seharga Rp 150 juta. Bank akan membelikan mobil ini dan menjualnya kembali kepada nasabah seharga Rp 155 juta, dan inilah jumlah yang akan dicicil nasabah selama kurun waktu tertentu. Margin yang didapat adalah keuntungan bank.
Dalam ijarah wa iqtina, bank akan membelikan benda yang diinginkan nasabah, dan nasabah tinggal menyewa benda yang dibeli selama waktu tertentu. Namun, setelah menggunakan benda tersebut selama waktu tertentu, nasabah bisa memutuskan untuk membeli benda tersebut.
Dalam mutanaqishah, bank dan nasabah sama-sama menaruh modal dalam suatu hal. Misalnya, bank membiayai 60% dari pembelian mobil, dan nasabah membiayai 40%. Nantinya, nasabah bisa membeli porsi kepemilikan bank untuk sepenunya memiliki mobil tersebut.
  1. BERBAGI RESIKO

Risk
Pada pembiayaan konvensional, nasabah sepenuhnya menanggung resiko jika tidak bisa membayar kembali cicilan. Namun, karena prinsip akad dalam pembiayaan syariah, bank pun ikut menanggung sebagian resiko.
Misalnya, jika nasabah meminjam Rp 100 juta dari pembiayaan konvensional sebagai modal memulai usaha, nasabah tetap harus membayar kembali pokok pinjaman berserta bunga walau investasinya hanya menghasilkan Rp 70 juta.
Namun, jika nasabah meminjam Rp 100 juta sebagai modal usaha dari pembiayaan syariah berdasarkan mutanaqishah, maka bank akan menanggung sebagian kerugian jika ternyata, investasi nasabah hanya menghasilkan Rp 70 juta.
  1. HALAL

halalan
Pembiayaan syariah mengharuskan bahwa dana disalurkan untuk hal-hal yang halal. Karena itu, nasabah harus menyatakan kegunaan dana pinjaman, dan pemakaiannya pun tidak boleh melenceng dari itu.
  1. KETERSEDIAAN PINJAMAN

www.muslimahcorner.com
www.muslimahcorner.com
Dari segi dokumen pengajuan diri, pembiayaan syariah dan konvensional memang mirip. Anda harus menyerahkan dokumen seperti fotokopi KTP serta bukti penghasilan, seperti slip gaji. Anda pun bisa mengajukan diri untuk pinjaman dari sekitar Rp 5 juta hingga Rp 250 juta baik untuk pinjaman syariah dan konvensional dari bank-bank ternama.
Namun, pembiayaan syariah bisa menawarkan produk untuk keperluan tertentu yang tidak ada pada pembiayaan konvensional. Misalnya, Syariah Mandiri menawarkan pembiayaan khusus untuk pendidikan. Sementara itu, Permata Bank Syariah menawarkan pembiayaan untuk naik haji dan umrah.
Karena perbedaan-perbedaan yang ada, Anda disarankan untuk berbicara pada pihak bank tentang struktur pembiayaan yang Anda inginkan. Perhitungan yang tepat akan membantu Anda mendapatkan produk terbaik untuk memenuhi kebutuhan keuangan Anda.

Minggu, 08 November 2015

Pengertian Sistem Ekonomi Tujuan dan Fungsingya

Permasalahan ekonomi yang sering muncul di masyarakat menyangkut tiga masalah pokok yaitu barang/jasa apa yang akan diproduksi (what), bagaimana cara memproduksinya (how), dan untuk siapa barang/jasa tersebut (for whom). Di dalam mengatasi masalah tersebut diperlukan cara tertentu untuk menjalankan perekonomian negara. Cara tersebut dinamakan sistem ekonomi. Apa sih sistem ekonomi tersebut? Tenang sobat, Zona Siswa pada kesempatan kali ini akan membahas lengkap tentang sistem ekonomi lengkap beserta macam-macam, fungsi, dan kriteria sistem ekonomi. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Pengertian Sistem Ekonomi

Yang dimaksud sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.

Menurut Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.

Sedangan McEachern berpendapat bahwa sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi (what, how, dan for whom).



B. Macam-macam Sistem Ekonomi

Ada berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini yang saling berbeda satu sama lain. Tumbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang berbeda tersebt dalam suatu negara disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
  • Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
  • Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara.
  • Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor produksi.
  • Sumber daya yang ada dalam suatu negara, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.

Dari ke-empat faktor tersebut, timbul lah berbagai macam sistem ekonomi, diantaranya:

  1. Sistem Ekonomi Tradisional
    Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi di mana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.
     

    • Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional
      •  Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
      • Ketergantungan pada sektor pertanian/agraris.
      • Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan sehingga kurang dinamis.
      • Teknologi produksi sederhana.

    • Kebaikan sistem ekonomi tradisonal
      •  Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
      • Pertukaran secara barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.

    • Keburukan sistem ekonomi tradisional
      •  Pola pikir masyarakat secara umum yang masih statis.
      • Hasil produksi terbatas sebab hanya menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.

  2. Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)
    Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain : Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).
     

    • Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
      •  Kegiatan perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan negara.
      • Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
      • Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.

    • Kebaikan sistem ekonomi terpusat
      •  Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian.
      • Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
      • Kemakmuran masyarakat merata.
      • Perencanaan pembangunan lebih cepat direalisasikan.

    • Keburukan sistem ekonomi terpusat
      •  Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
      • Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
      • Anggota masyarakat tidak dijamin untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
      • Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.

  3. Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
    Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut laissez-faire.


    Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
     

    • Ciri-ciri sistem ekonomi liberal
      •  Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
      • Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
      • Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.

    • Kebaikan sistem ekonomi liberal
      •  Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
      • Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
      • Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
      • Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.

    • Keburukan sistem ekonomi liberal
      •  Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
      • Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
      • Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingkan.

  4. Sistem Ekonomi Campuran
    Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi di mana di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha dalam melakukan kegiatan ekonomi, tetapi disisi lain pemerintah ikut campur tangan dalam perekonomian yang bertujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.
     

    • Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
      •  Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
      • Mekanisme kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
      • Hak milik perorangan diakui tetapi penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan umum.

    • Kebaikan sistem ekonomi campuran
      •  Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
      • Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
      • Harga lebih mudah untuk dikendalikan.

    • Keburukan sistem ekonomi campuran
      •  Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
      • Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.

  5. Sistem Ekonomi Pancasila 
    Sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.


    Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab III B No.14. Berikut ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila.
     

    • Pasal 33 Setelah Amandemen 2002
      • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
      • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
      • Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
      • Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
      • Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

    • GBHN Bab III B No. 14
      Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata.

C. Fungsi Sistem Ekonomi

Dari berbagi sistem ekonomi yang ada di dunia ini mempunyai fungsi dalam perekonomian, di antaranya adalah sebagai berikut.
  1. Menyediakan perangsang untuk berproduksi.
  2. Menyediakan cara/metode untuk mengkoordinasi kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
  3. Menyediakan mekanisme tertentu agar pembagian hasil produksi di antara anggota masyarakat dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

D. Kriteria Sistem Ekonomi

Setiap negara pasti mendambakan pertumbuhan ekonomi yang baik dan stabil. Agar cita-cita tersebut dapat terwujud terdapat kriteria-kriteria yang dimiliki apabila suatu sistem ekonomi dapat dikatakan relatif baik adalah sebagai berikut.
  1. Apakah sistem ekonomi yang bersangkutan memberikan kemungkinan untuk mencapai standar kehidupan yang tinggi?
  2. Apakah memungkinkan bagi suatu pertumbuhan ekonomi yang stabil?
  3. Apakah sistem ekonomi tersebut menghormati kebebasan ekonomi para individu secara wajar?
  4. Apakah sistem perekonomian tersebut memberikan kepastian ekonomi bagi seluruh anggota masyarakat?
  5. Apakah sistem ekonomi tersebut menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa yang sesuai dengan kebutuhan para konsumen?
  6. Apakah sistem ekonomi tersebut menunjukan adanya pembagian pendapatan yang memadai?

Apa Itu Pasar Modal ? Bagaimana Cara Kerjanya

Pasar Modal ~ Secara umum pasar terjadi karena bertemunya transaksi jual dan beli. Pasar output terjadi karena bertemunya transaksi menjual dan membeli output, pasar uang terjadi karena bertemunya transaksi menjual dan membeli uang, dan pasar input terjadi karena bertemunya transaksi menjual dan membeli input. Bagaimana dengan pasar modal? Nah, pada kesempatan kali iniZona Siswa akan mencoba membahas Pasar Modal secara lengkap baik pengertian, fungsi, tujuan, dan instrumennya. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Pengertian Pasar Modal

Pasar modal hampir sama dengan pasar uang. Bedanya, pasar uang memperjualbelikan uang dalam bentuk surat-surat berharga yang berjangka waktu kurang dari satu tahun (jangka pendek), sedangkan pasar modal adalah pasar yang memperjualbelikan uang dalam bentuk surat-surat berharga yang berjangka waktu lebih dari satu tahun (jangka panjang). Atau: pasar yang mempertemukan permintaan dan penawaran uang dalam bentuk surat-surat berharga yang berjangka waktu lebih dari satu tahun. Dalam pasar modal, surat berharga disebut juga dengan istilah “efek”.

Lebih rinci, Undang-Undang No. 8 Tahun 1985 tentang Pasar Modal, telah mengartikan pasar modal sebagai, kegiatan yang bersangkutan dengan:
  1. Penawaran umum dan penawaran efek (surat berharga);
  2. Perusahaan publik (umum) yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya;
  3. Lembaga atau profesi yang berkaitan dengan efek.

Pasar modal disebut juga bursa efek. Ada tiga macam bursa efek di Indonesia, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), dan Bursa Paralel Indonesia. Berbeda dengan BEJ dan BES, Bursa Paralel Indonesia merupakan bursa yang didirikan sebagai pilihan alternatif bagi pemodal yang memiliki dana terbatas.

B. Jenis-jenis Pasar Modal

Agar dapat menjalankan perannya dengan baik, ada dua macam pasar yang dikenal dalam pasar modal, yaitu pasar perdana dan pasar sekunder. Mari kita bicarakan satu demi satu.
  1. Pasar Perdana (Primer)
    Pasar perdana merupakan penawaran efek oleh emiten setelah izin emisi keluar sampai dengan pencatatan di bursa. Efek dijual dengan harga emisi (penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk diperdagangkan), sehingga perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana dari penjualan tersebut.

  2. Pasar Sekunder
    Pasar sekunder dimulai setelah berakhirnya masa pencatatan di bursa perdana. Dalam pasar sekunder perdagangan efek terjadi antara pemegang saham dengan calon pemegang saham. Uang yang berputar di pasar sekunder tidak lagi masuk ke perusahaan yang menerbitkan efek, tetapi berpindah tangan dari satu pemegang saham ke pemegang saham berikutnya.

Pasar Modal (Bursa Efek) | www.zonasiswa.com


C. Produk yang Diperjualbelikan di Pasar Modal

Surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar modal ( bursa efek ) meliputi:

  1. Comon Stocks (Saham biasa)
    Saham biasa adalah tanda bukti penyertaan/kepemilikan seorang dan atau badan usaha dalam suatu perusahaan. Saham biasa ini tidak mempunyai kelebihan hak dari jenis saham lainya.

  2. Preferen Stock (Saham preferen)
    Saham prefern adalah saham yang mempunyai hak utama dalam bagian keuntungan atau hak-hak lain seperti hak mendapat bagian dalam pembubaran Perseroan Terbatas.

  3. Bond (obligasi)
    Obligasi adalah surat berharga yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut membeli hutang perusahaan yang menerbitkan obligasi. Atau surat tanda bukti hutang bagi perusahaan yang menerbitkannya.

  4. Mutual Fund (Reksadana)
    Reksadana adalah merupakan alternatif investasi para pemodal yang memiliki kemampuan dan waktu yang terbatas/khususnya pemodal kecil yang tidak mampu menghitung resiko atas investasinya.

  5. Right
    Right adalah merupakan surat berharga di mana pemodal diberi hak untuk membeli saham baru yang dikeluarkan emiten. Kebijakan ini dilakukan untuk menambah saham yang beredar guna menambah modal perusahaan.

  6. Warrant
    Warrant adalah hak untuk membeli saham biasa pada harga dan waktu yang sudah ditentukan.

D. Pelaku Pasar Modal

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, di pasar modal akan bertemu dua pihak, yaitu pihak yang memiliki modal untuk dipinjamkan atau diinvestasikan (disebut pemodal/investor) dan pihak yang ingin meminjam modal (disebut emiten). Sesuai ketentuan pasar modal, dua pihak tersebut tidak bisa bertemu secara langsung untuk membuat transaksi, tetapi harus melibatkan beberapa pihak lain sesuai peraturan pasar modal. Dengan demikian, pelaku dalam pasar modal meliputi pemodal/investor, emiten, perusahaan efek, dan danareksa (investment fund).

1. Pemodal/Investor
Pemodal adalah pihak yang memiliki modal untuk dipinjamkan atau diinvestasikan. Modal dipinjamkan oleh pemodal dengan cara membeli suratsurat berharga yang ditawarkan oleh emiten. Dengan demikian berarti pemodal telah meminjamkan uangnya kepada emiten. Dan dari pembeli tersebut pemodal bisa memperoleh keuntungan berupa dividen atau bunga. Hal yang perlu diingat, dalam mekanisme pasar modal, pemodal tidak bisa bertransaksi langsung dengan emiten; tetapi untuk bisa bertransaksi pemodal harus terlebih dulu menjadi nasabah dari suatu perusahaan efek. Sehingga semua transaksi akan dilakukan melalui perusahaan efek tersebut.

2. Emiten
Emiten adalah pihak yang ingin meminjamkan modal. Modal dipinjamkan emiten dengan cara melakukan emisi, yaitu menawarkan efek (surat berharga) untuk dijual atau diperdagangkan. Bila efek yang dijualnya ada yang membeli maka emiten akan memperoleh uang yang diperlukan. Emiten umumnya adalah perusahaan atau lembaga yang membutuhkan modal untuk membiayai atau memperluas usahanya.

3. Perusahaan Efek
Perusahaan efek adalah perusahaan yang telah memperoleh izin usaha dari Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) untuk menjalankan satu atau beberapa kegiatan berikut:
  • perantara perdagangan efek;
  • penjamin emisi efek;
  • manajer investasi; dan
  • penasihat investasi.
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com